KEUTUHAN NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA
Arti Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Melalui buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara, Susilo Budi Soepandji menulis :
“Negara Kesatuan
Republik Indonesia itu adalah negara yang memiliki satu kesatuan teritori
(sesuai dengan UNCLOS 1982) dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai
pulau Rote, satu kesatuan bangsa yang disebut bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda
1928), satu kesatuan kepemilikan sumber kekayaan alam yang peruntukannya
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, satu kesatuan ideologi negara
yaitu ideologi Pancasila, satu kesatuan politik nasional yang harus selalu
berpihak pada kepentingan nasional (national interest), satu kesatuan
perekonomian nasional yang harus selalu berpihak pada upaya mensejahterakan
rakyat Indonesia, satu kesatuan budaya nasional yang memiliki jati diri
Indonesia sebagai karakter nasional dan sistem pertahanan keamanan nasional
yang khas menurut kharakteristik Indonesia, itulah makna yang dalam dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia” (2012 : 164).
Jadi, Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah Negara yang mempunyai satu kesatuan dalam wilayah, bangsa, kekayaan
alam, ideologi Pancasila, sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya dan
sistem hankamnas yang bersifat “Indonesia”.
Bhinneka Tunggal Ika
merupakan semboyan bangsa Indonesia. Bhinneka Tungga Ika mempunyai makna
berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan ini diambil dari kitab Sutasoma
karangan Empu Tantular. (Pujangga kerajaan Majapahit). Semboyan ini penting
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa demikian? Semboyan ini penting
karena penduduk Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa dan budaya.
Namun keanekaragaman suku bangsa dan budaya tersebut tidak boleh menjadi
pemisah. Tetapi justru menjadi penyatu bangsa kita. Keanekaragaman suku bangsa
dan budaya merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Sehingga bangsa Indonesia
disebut sebagai bangsa yang majemuk. Oleh karena itu kita harus berpegang teguh
pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Kita juga harus senantiasa menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengapa demikian? Apa pentingnya keutuhan
NKRI? Bagaimana cara menjaga keutuhan NKRI? Apa yang dapat kalian lakukan untuk
berperan serta dalam menjaga keutuhan NKRI? Ikutilah terus uraian Mengenal Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan
terbesar di dunia. Negara kita terdiri atas pulau-pulau, ada pulau besar dan
pulau-pulau kecil. Kepulauan Indonesia membentang dari Sabang sampai Merauke.
Jumlah pulaunya lebih dari pulau. Antarpulau dipisahkan oleh laut dan selat.
Kepulauan Indonesia dikelilingi oleh wilayah perairan yang luas. Luas perairan
Indonesia lebih dari luas daratan. Oleh karena itu, negara Indonesia juga
dikenal sebagai negeri bahari. Pulau-pulau di Indonesia tergabung dalam satu
wadah yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagaimana berdirinya Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)? Kita akan pelajari bersama dalam penjelasan
berikut.
Negara Indonesia resmi
berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu sejak proklamasi kemerdekaan negara
Republik Indonesia. Pembacaan teks proklamasi tersebut bertempat di halaman
rumah Ir. Soekarno. Teks proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno dan didampingi
oleh Drs. Moh. Hatta. Setelah pembacaan teks proklamasi tersebut, bendera merah
putih dikibarkan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sejak
saat itu, bangsa Indonesia hidup merdeka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Bangsa Indonesia telah bebas dari penjajahan. Indonesia telah merdeka.
Indonesia menjadi negara yang berdiri sendiri tanpa tergantung oleh penjajah.
Sebagai negara merdeka Indonesia membutuhkan landasan untuk menjalankan
pemerintahan. Apakah landasan negara kita? Landasan negara kita adalah
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Pancasila diambil dari nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perilaku seluruh rakyat Indonesia harus
sesuai dengan Pancasila. Susunan UUD 1945 terdiri dari beberapa bagian, yaitu
pembukaan, pasal-pasal, dan penjelasan. Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat
alinea. Alinea kedua UUD 1945 menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah bebas
dari penjajahan. Berikut ini bunyi alinea kedua UUD Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat
sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan
Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Makna
dari pernyataan di atas adalah bahwa perjuangan bangsa Indonesia melawan
penjajahan telah berakhir. Perlawanan terhadap penjajah berakhir saat
proklamasi yang dibacakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus Negara
Indonesia menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Wilayah negara Indonesia dapat
dilihat secara astronomis dan secara geografis. Secara astronomis wilayah
Indonesia terletak pada 6 o Lintang Utara (LU) 11 o Lintang Selatan (LS) serta
95 o Bujur Timur (BT) 141 o Bujur Timur (BT). Secara geografis wilayah
Indonesia terletak di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia
serta dua samudra yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Upaya
Menjaga Keutuhan NKRI
Banyak sekali upaya yang
bisa dilakukan guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. Namun, semua
mengerucut pada 4 hal penting berikut yaitu kembali kepada Pancasila, UUD 1945,
dan Bhinneka Tunggal Ika serta usaha pertahanan negara.
Berikut adalah upaya menjaga keutuhan NKRI :
1. Mengamalkan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai ideologi
Negara Indonesia, dasar Negara Indonesia, serta falsafah hidup sejatinya
benar-benar menjadi pedoman hidup yang harus dihayati dan diamalkan ke dalam
setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan mengamalkan nilai-nilai
yang terkandung di dalam Pancasila maka keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dapat terjaga. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada zaman
Orde Baru dikenal dengan 36 Butir Pancasila. Setelah masa reformasi bergulir,
nilai-nilai ini mengalami perubahan menjadi 45 butir Pancasila.
2.
Menggelorakan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai persatuan bangsa
Bhinneka Tunggal Ika adalah
semboyan Negara yang berarti berbeda-beda tetapi satu jua. Bhinneka Tunggal Ika
merupakan ikatan kemajemukan yang Indonesia miliki. Salah satu cara merawat kemajemukan bangsa Indonesia adalah
dengan belajar menerima ke Bhinnekaan itu sendiri sebagai sebuah kenyataan agar
menjadi kekuatan.
3. Menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara sesuai konstitusi/UUD 1945.
Dalam menjalankan kehidupan
berbangsa dan bernegara hendaknya mengacu pada konstitusi. Dalam UUD 1945 telah
diatur secara jelas mengenai hak dan kewajiban warga Negara. Kewajiban warga
Negara hendaknya didahulukan dari pada menuntut hak. Dengan demikian akan
tercipta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tertib. (baca
; Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 – Peran Konstitusi dalam Negara Demokrasi).
4.
Melaksanakan usaha pertahanan Negara
Segala ketentuan mengenai
pertahanan Negara tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara. Sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara yang dimaksud dengan pertahanan Negara adalah : “usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan Negara”.
PENUGASAN
1.
Tuliskan
2 contoh perjuangan fisik dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia !
2.
Jelaskan
mengapa sikap etnosentrisme harus dihindari dalam kehidupan!
3.
Tuliskan
3 contoh perilaku patriotisme di lingkungan masyarakat!
4.
Jelaskan
perbedaan ancaman dari dalam dan ancaman dari luar !
5.
Tuliskan
3 ancaman yang datangnya dari dalam negeri !
6.
Jelaskan
perbedaan Sabotase dengan Spionase!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar