Selasa, 24 Maret 2020

Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan ( materi Lanjutan PKN VII )



Materi Lanjutan dan Pendalaman  PKN Kelas VII minggu lalu dengan judul yang sama  Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan

oleh : 

Ibu Mahyeni 
Ibu Hayatun Nufus

Kerja sama merupakan salah satu fitrah manusia sebagai mahluk sosial. Kerja sama memiliki dimensi yang sangat luas dalam kehidupan manusia, baik terkait tujuan positif maupun negatif.  Dalam hal apa, bagaima- na, kapan dan di mana seseorang harus bekerjasama dengan orang lain tergantung pada kompleksitas dan tingkat kemajuan peradaban orang terse- but. Semakin modern seseorang, maka ia akan  semakin banyak bekerja sama dengan orang lain, bahkan seakan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu tentunya dengan bantuan perangkat teknologi yang modern pula.

1.   Kerjasama Antarumat Beragama


Kerjasama antaru mat beragama di Indonesia dilandasi Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan pasal 29 ayat (1) dan (2). Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 29 Ayat (1) menyatakan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia berdasar atas kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan. Sedangkan pada Pasal 29 Ayat (2) menyatakan: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”. Dalam ayat ini, negara memberi kebebasan kepada setiap warga negara Indonesia untuk memeluk salah satu agama dan menjalankan ibadah menurut kepercayaan serta keyakinannya tersebut. Agama merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan beragama itu langsung bersumber kepada mertabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
a. Toleransi hidup beragama, kepercayaan dan keyakinannya masing-masing.
b.  Menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah.
c.  Bekerja sama dan tolong menolong tanpa membeda-bedakan agama.
d. Tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam semua ajaran agama. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan. Dari sudut pandang itulah kita sebagai umat manusia yang menganut agama yang berbeda dapat membentuk suatu kerjasama yang baik untuk masyakarat, bangsa dan negara.

2.   Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik

Kerjasama  dalam kehidupan sosial politik dapat kita lihat dari nilai-nilai gotong royong yang sudah menjadi salah satu ciri kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sejak dulu dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa hidup dalam suasana gotong royong. Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua kepentingan masyarakat di desa dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara bergotong royong.
Dalam bidang sosial kerjasama dalam bentuk gotong-royong ini hampir ditemui di kelompok-kelompok masyarakat Indonesia atau suku-suku bangsa Indonesia. Misalnya hasil penelitian Koentjaraningrat (dalam Budimansyah, 2000) di wilayah Bagelen Jawa Tengah kegiatan gotong royong itu terlihat dalam kegiatan-kegiatan sebagaiberikut:


3.   Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi

penandatanganan kerjasama ekonomi 

Mengapa manusia perlu bekerjama di bidang ekonomi? Untuk memahaminya marilah kita cermati pendapat Charles H. Cooley yang menyatakan bahwa timbulnya kerjasama apabila orang  menyadari  bahwa mereka mempunyai kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri  untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerjasama. Pada masyarakat Indonesia terdapat bentuk kerjasama   yang disebut gotong-royong.
Koentjaraningrat membedakan antara gotong-royong tolong-menolong  dan gotong-royong kerja bakti. Aktivitas tolong-menolong juga tampak pada aktivitas kehidupan masyarakat yang lain, yaitu:

1.   Aktivitas tolong-menolong antara tetangga yang tinggal berdekatan untuk pekerjaan-pekerjaan kecil sekitar rumah dan pekarangan, seperti menggali sumur, mengganti dinding bilik rumah, membersihkan rumah dan atap rumah dari hama tikus, dan sebagainya.
2.   Aktivitas tolong-menolong antara kaum kerabat (dan kadang-kadang beberapa tetangga yang paling dekat) untuk menyelenggarakan pesta sunat, perkawinan atau upacara adat lain sekitar titik-titik peralihan pada lingkaran hidup individu (hamil, tujuh bulan, kelahiran, melepas tali pusat, kontak pertama dari bayi dengan tanah, pemberian nama, pemotongan rambut untuk pertama kali, pengasahan gigi, dan sebagainya).
3.   Aktivitas spontan tanpa permintaan dan tanpa pamrih untuk membantu secara spontan pada waktu seseorang penduduk desa mengalami kematian atau bencana. Menurut Koentjaraningrat, gotong-royong kerja bakti sebaiknya dibedakan antara gotong-royong kerja bakti untuk proyek-proyek yang timbul dari inisiatif atau swadaya warga sendiri dan   gotong-royong  kerja bakti untuk proyek-proyek yang dipaksakan dari atas. Gotong-royong kerjabakti yang pertama, sebagai kerja bakti yang berasal dari masyarakat, misalnya hasil keputusan rapat desa yang benar-benar sesuai dan dibutuhkan oleh masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan gotong-royong kerja bakti yang kedua seringkali tidak dipahami manfaatnya oleh warga desa dan dirasakan lebih sebagai sebuah kewajiban daripada sebagai sebuah kesadaran
.
4. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Pertahanan dan Keamanan Negara erat kaitannya dengan bela Negara. Dilihat dari perundang-undangan, kewajiban membela negara  dapat ditelusuri dari ketentuan dalam UUD l945 dan undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (1)  ditegaskan bahwa “ tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Sedangkan dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.


B.  Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan


Kerjasama (cooperation) dimaksudkan sebagai usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk dan pola-pola kerjasama dapat dijumpai pada semua kelompok manusia. Kebiasaan-kebiasaan dan sikap-sikap demikian dimulai sejak masa kanak-kanak di dalam kehidupan keluarga atau kelompok-kelompok kekerabatan. Atas dasar itu anak tersebut akan menggambarkan bermacam-macam pola kerjasama setelah dia menjadi dewasa. Bentuk kerjasama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakkan  untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut dikemudian hari mempunyai manfaat bagi semua.
Kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan faktor-faktor yang penting dalam kerjasama yang berguna. (Soekanto, 2002 : 73).
Seperti diketahui masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk baik dilihat dari aspek bahasa, budaya, agama, maupun kelompok-kelompok sosial. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, Kerjasama ini bukan saja sebagai sebuah  kewajiban, tetapi lebih sebuah kebutuhan bagi seseorang. Untuk dapat bekerjasama setiap orang sebagai anggota masyarakat harus mengembangkan sikap-sikap yang mendukung terjadinya kerjasama dalam masyarakat.

Arti penting kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa  dan  bernegara  akan  memperkokoh  persatuan  dan  kesatuan bangsa.  Oleh  karena  itu,  kita  harus  menyadari  adanya  keberagaman  dalam kehidupan di masyarakat. Adanya keberagaman itu, justru mendorong setiap warga negara mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, dalam pergaulan di masyarakat, setiap warga negara harus menjauhkan diri dari perilaku eksklusivisme. Sikap eksklusivisme dapat memecah belah persatuan  dan  kesatuan  bangsa  karena  membuat  kelompok  sendiri  tanpa mau  melakukan  kerja  sama  dengan warga  negara  lainnya  dalam  berbagai bidang kehidupan untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
Lalu apa manfaat kerjasama untuk kepentingan pribadi manusia itu sendiri? Kusnadi (2003) mengatakan bahwa berdasarkan penelitian kerjasama mempunyai beberapa manfaat, yaitu sebagai berikut:
1.   Kerja sama mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas.
2.   Kerja sama mendorong berbagai upaya individu agar dapat bekerja lebih produktif, efektif, dan efisien.
3.   Kerja sama mendorong terciptanya sinergi sehingga biaya operasionalisasi akan menjadi semakin rendah yang menyebabkan kemampuan bersaing meningkat.
4.   Kerja sama mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antarpihak terkait serta meningkatkan rasa kesetiakawanan.
5.   Kerja sama menciptakan praktek yang sehat serta meningkatkan semangat kelompok.
6.   Kerja sama mendorong ikut serta memiliki situasi dan keadaan yang terjadi dilingkungannya, sehingga secara otomatis akan ikut menjaga dan melestarikan situasi dan kondisi yang telah baik.

C.  Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan

Sikap positif Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan dapat dilihat sebagai berikut.

a. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan lingkungan yang paling efektif untuk menaaamkan nilai-nilai, baik nilai agama, sopan santun, disiplin, termasuk nilai-nilai Pancasila. Dalam keluarga, setiap orang mempunyai kedudukan dan peran masing-masing. Misalnya, Ayah adalah kepala keluarga, ia bertugas mencari nafkah. Selain itu, Ayah juga adalah pemimpin keluarga yang bertugas mengarahkan semua anggota keluarga agar menjadi baik. Dalam menjalankan tugasnya, Ayah di bantu oleh Ibu. Ibu bertugas mengatur rumah dan menjaga serta mendidik anak-anak. Dalam mengatur rumah, tentu ibu tidak bekerja sendirian, melainkan di bantu oleh anakanak. Anak-anak harus membantu ibu mengerjakan pekerjaan rumah, seperti menyapu, menyiram tanaman dan sebagainya. Dengan demikian, perwujudan kerjasama dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan cara bersama-sama membersihkan rumah tempat tinggal, bekerja sama antaranggota keluarga, kedisiplinan dalam berbagai hal, musyawarah dalam menyelesaikan masalah keluarga, tolong-menolong, kasih sayang dengan anggota keluarga, dan berbagai sikap serta perilaku positif lainnya

b. Lingkungan Sekolah
Kehidupan di sekolah merupakan bentuk miniatur dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu nilai-nilai yang berkembang di sekolah pun banyak yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Kerjasama di sekolah tentu sangat diperlukan karena kegiatan di sekolah tidak akan berjalan jika komponen-komponen yang berada di sekolah tidak bekerjasama antara satu dan yang lainnya. Misalnya, kepala sekolah bertugas memimpin sekolah dan membuat program-program sekolah. Guru bertugas mendidik anak-anak dan menjalankan program-program yang telah ditetapkan. Penjaga sekolah bertanggung  jawab menjaga kebersihan dan bersama-sama satpam menjaga keamanan sekolah. Adapaun para siswa selain berkewajiban belajar dengan sungguh-sungguh, juga harus ikut serta memelihara lingkungan sekolah dan mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Contoh lain kerjasama siswa di sekolah diwujudkan melalui partisipasi katif dalam pembentukan pengurus kelas yang terdiri dari ketua kelas, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksinya.

c. Lingkungan Masyarakat, Bangsa, dan Negara
Dalam lingkungan masyarakat banyak sekali kegiatan yang memerlukan kerjasama agar kegiatan itu dapat berjalan lancar, terasa lebih mudah serta berhasil. Kerjasama di lingkungan kelurahan misalnya, dapat berupa kerja bakti membersihkan selokan dan lingkungan sekitarnya. Contoh lainnya yaitu bersama membangun jembatan, membersihkan lingkungan, dan sebagainya.
Dalam masalah penyimpangan sosial, seperti mengganggu ketertiban, masyarakat dapat bekerja sama untuk mencari penyelesaian secara mandiri. Begitu pula, jika terjadi masalah, seperti bencana alam atau minimnya sarana sosial (dalam bidang pendidikan, perhubungan, ekonomi, dan sebagainya) masyarakat dapat bekerja sama mengupayakan berbagai bantuan. Berbagai persoalan tersebut dapat diupayakan penyelesaiannya melalui bentuk- bentuk kerja sama yang menjadi tradisi dalam masyarakat kita, seperti musyawarah atau gotong royong. Masyarakat yang demikian merupakan cermin masyarakat madani. Mereka tidak hanya mandiri dalam mengupayakan kemajuan bersama, tetapi juga turut terlibat secara aktif untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar