Materi Lanjutan dan Pendalaman PKN Kelas VII minggu lalu dengan judul yang sama Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
oleh :
Ibu Mahyeni
Ibu Hayatun Nufus
Kerja sama merupakan salah
satu fitrah manusia sebagai mahluk sosial. Kerja sama memiliki dimensi yang
sangat luas dalam kehidupan manusia, baik terkait tujuan positif maupun
negatif. Dalam hal apa, bagaima- na,
kapan dan di mana seseorang harus bekerjasama dengan orang lain tergantung pada
kompleksitas dan tingkat kemajuan peradaban orang terse- but. Semakin modern
seseorang, maka ia akan semakin banyak
bekerja sama dengan orang lain, bahkan seakan tanpa dibatasi oleh ruang dan
waktu tentunya dengan bantuan perangkat teknologi yang modern pula.
1. Kerjasama Antarumat Beragama
Kerjasama antaru mat
beragama di Indonesia dilandasi Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa
dan pasal 29 ayat (1) dan (2). Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 29 Ayat (1)
menyatakan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat ini menyatakan
bahwa bangsa Indonesia berdasar atas kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan.
Sedangkan pada Pasal 29 Ayat (2) menyatakan: “Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaan itu”. Dalam ayat ini, negara memberi kebebasan
kepada setiap warga negara Indonesia untuk memeluk salah satu agama dan
menjalankan ibadah menurut kepercayaan serta keyakinannya tersebut. Agama
merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia,
karena kebebasan beragama itu langsung bersumber kepada mertabat manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
a. Toleransi hidup beragama,
kepercayaan dan keyakinannya masing-masing.
b. Menghormati orang yang sedang melaksanakan
ibadah.
c. Bekerja sama dan tolong menolong tanpa
membeda-bedakan agama.
d. Tidak memaksakan agama
dan kepercayaannya kepada orang lain.
Kerja sama antar umat
bergama merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang
dalam semua ajaran agama. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi,
politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam
ruang lingkup kebaikan. Dari sudut pandang itulah kita sebagai umat manusia
yang menganut agama yang berbeda dapat membentuk suatu kerjasama yang baik
untuk masyakarat, bangsa dan negara.
2. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial
Politik
Kerjasama dalam kehidupan sosial politik dapat kita
lihat dari nilai-nilai gotong royong yang sudah menjadi salah satu ciri
kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sejak dulu
dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa hidup dalam suasana gotong royong.
Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua kepentingan masyarakat di desa
dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara bergotong royong.
Dalam bidang sosial
kerjasama dalam bentuk gotong-royong ini hampir ditemui di kelompok-kelompok
masyarakat Indonesia atau suku-suku bangsa Indonesia. Misalnya hasil penelitian
Koentjaraningrat (dalam Budimansyah, 2000) di wilayah Bagelen Jawa Tengah kegiatan
gotong royong itu terlihat dalam kegiatan-kegiatan sebagaiberikut:
3. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
penandatanganan kerjasama ekonomi |
Mengapa manusia perlu
bekerjama di bidang ekonomi? Untuk memahaminya marilah kita cermati pendapat
Charles H. Cooley yang menyatakan bahwa timbulnya kerjasama apabila orang menyadari
bahwa mereka mempunyai kepentingan yang sama dan pada saat yang
bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri
sendiri untuk memenuhi
kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerjasama. Pada masyarakat Indonesia
terdapat bentuk kerjasama yang disebut
gotong-royong.
Koentjaraningrat membedakan
antara gotong-royong tolong-menolong dan
gotong-royong kerja bakti. Aktivitas tolong-menolong juga tampak pada aktivitas
kehidupan masyarakat yang lain, yaitu:
1. Aktivitas tolong-menolong antara tetangga
yang tinggal berdekatan untuk pekerjaan-pekerjaan kecil sekitar rumah dan
pekarangan, seperti menggali sumur, mengganti dinding bilik rumah, membersihkan
rumah dan atap rumah dari hama tikus, dan sebagainya.
2. Aktivitas tolong-menolong antara kaum
kerabat (dan kadang-kadang beberapa tetangga yang paling dekat) untuk
menyelenggarakan pesta sunat, perkawinan atau upacara adat lain sekitar
titik-titik peralihan pada lingkaran hidup individu (hamil, tujuh bulan,
kelahiran, melepas tali pusat, kontak pertama dari bayi dengan tanah, pemberian
nama, pemotongan rambut untuk pertama kali, pengasahan gigi, dan sebagainya).
3. Aktivitas spontan tanpa permintaan dan tanpa
pamrih untuk membantu secara spontan pada waktu seseorang penduduk desa
mengalami kematian atau bencana. Menurut Koentjaraningrat, gotong-royong kerja
bakti sebaiknya dibedakan antara gotong-royong kerja bakti untuk proyek-proyek
yang timbul dari inisiatif atau swadaya warga sendiri dan gotong-royong kerja bakti untuk proyek-proyek yang
dipaksakan dari atas. Gotong-royong kerjabakti yang pertama, sebagai kerja
bakti yang berasal dari masyarakat, misalnya hasil keputusan rapat desa yang
benar-benar sesuai dan dibutuhkan oleh masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan
gotong-royong kerja bakti yang kedua seringkali tidak dipahami manfaatnya oleh
warga desa dan dirasakan lebih sebagai sebuah kewajiban daripada sebagai sebuah
kesadaran
.
4. Kerjasama dalam Bidang
Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Pertahanan dan Keamanan
Negara erat kaitannya dengan bela Negara. Dilihat dari perundang-undangan,
kewajiban membela negara dapat
ditelusuri dari ketentuan dalam UUD l945 dan undang-undang nomor 3 tahun 2002
tentang Pertahanan Negara. Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) ditegaskan bahwa “ tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Sedangkan dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa “usaha pertahanan dan keamanan
negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh
TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.
B. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang
Kehidupan
Kerjasama (cooperation)
dimaksudkan sebagai usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia
untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk dan pola-pola
kerjasama dapat dijumpai pada semua kelompok manusia. Kebiasaan-kebiasaan dan
sikap-sikap demikian dimulai sejak masa kanak-kanak di dalam kehidupan keluarga
atau kelompok-kelompok kekerabatan. Atas dasar itu anak tersebut akan
menggambarkan bermacam-macam pola kerjasama setelah dia menjadi dewasa. Bentuk
kerjasama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakkan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus
ada kesadaran bahwa tujuan tersebut dikemudian hari mempunyai manfaat bagi
semua.
Kerjasama timbul apabila
orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan
pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap
diri sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya
kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan faktor-faktor
yang penting dalam kerjasama yang berguna. (Soekanto, 2002 : 73).
Seperti diketahui masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk baik dilihat dari aspek bahasa,
budaya, agama, maupun kelompok-kelompok sosial. Dalam masyarakat majemuk
seperti Indonesia, Kerjasama ini bukan saja sebagai sebuah kewajiban, tetapi lebih sebuah kebutuhan bagi
seseorang. Untuk dapat bekerjasama setiap orang sebagai anggota masyarakat
harus mengembangkan sikap-sikap yang mendukung terjadinya kerjasama dalam
masyarakat.
Arti penting kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan
memperkokoh persatuan dan
kesatuan bangsa. Oleh karena
itu, kita harus
menyadari adanya keberagaman
dalam kehidupan di masyarakat. Adanya keberagaman itu, justru mendorong
setiap warga negara mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena
itu, dalam pergaulan di masyarakat, setiap warga negara harus menjauhkan diri
dari perilaku eksklusivisme. Sikap eksklusivisme dapat memecah belah
persatuan dan kesatuan
bangsa karena membuat
kelompok sendiri tanpa mau
melakukan kerja sama
dengan warga negara lainnya
dalam berbagai bidang kehidupan
untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
Lalu apa manfaat kerjasama
untuk kepentingan pribadi manusia itu sendiri? Kusnadi (2003) mengatakan bahwa
berdasarkan penelitian kerjasama mempunyai beberapa manfaat, yaitu sebagai
berikut:
1. Kerja sama mendorong persaingan di dalam
pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas.
2. Kerja sama mendorong berbagai upaya individu
agar dapat bekerja lebih produktif, efektif, dan efisien.
3. Kerja sama mendorong terciptanya sinergi
sehingga biaya operasionalisasi akan menjadi semakin rendah yang menyebabkan
kemampuan bersaing meningkat.
4. Kerja sama mendorong terciptanya hubungan
yang harmonis antarpihak terkait serta meningkatkan rasa kesetiakawanan.
5. Kerja sama menciptakan praktek yang sehat
serta meningkatkan semangat kelompok.
6. Kerja sama mendorong ikut serta memiliki
situasi dan keadaan yang terjadi dilingkungannya, sehingga secara otomatis akan
ikut menjaga dan melestarikan situasi dan kondisi yang telah baik.
C. Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai
Lingkungan Kehidupan
Sikap positif Mewujudkan
Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan dapat dilihat sebagai berikut.
a. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan
lingkungan pertama dan lingkungan yang paling efektif untuk menaaamkan
nilai-nilai, baik nilai agama, sopan santun, disiplin, termasuk nilai-nilai
Pancasila. Dalam keluarga, setiap orang mempunyai kedudukan dan peran
masing-masing. Misalnya, Ayah adalah kepala keluarga, ia bertugas mencari
nafkah. Selain itu, Ayah juga adalah pemimpin keluarga yang bertugas
mengarahkan semua anggota keluarga agar menjadi baik. Dalam menjalankan
tugasnya, Ayah di bantu oleh Ibu. Ibu bertugas mengatur rumah dan menjaga serta
mendidik anak-anak. Dalam mengatur rumah, tentu ibu tidak bekerja sendirian,
melainkan di bantu oleh anakanak. Anak-anak harus membantu ibu mengerjakan
pekerjaan rumah, seperti menyapu, menyiram tanaman dan sebagainya. Dengan
demikian, perwujudan kerjasama dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan
dengan cara bersama-sama membersihkan rumah tempat tinggal, bekerja sama
antaranggota keluarga, kedisiplinan dalam berbagai hal, musyawarah dalam
menyelesaikan masalah keluarga, tolong-menolong, kasih sayang dengan anggota
keluarga, dan berbagai sikap serta perilaku positif lainnya
b. Lingkungan Sekolah
Kehidupan di sekolah
merupakan bentuk miniatur dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu
nilai-nilai yang berkembang di sekolah pun banyak yang mencerminkan nilai-nilai
Pancasila. Kerjasama di sekolah tentu sangat diperlukan karena kegiatan di
sekolah tidak akan berjalan jika komponen-komponen yang berada di sekolah tidak
bekerjasama antara satu dan yang lainnya. Misalnya, kepala sekolah bertugas
memimpin sekolah dan membuat program-program sekolah. Guru bertugas mendidik
anak-anak dan menjalankan program-program yang telah ditetapkan. Penjaga
sekolah bertanggung jawab menjaga
kebersihan dan bersama-sama satpam menjaga keamanan sekolah. Adapaun para siswa
selain berkewajiban belajar dengan sungguh-sungguh, juga harus ikut serta
memelihara lingkungan sekolah dan mentaati peraturan dan tata tertib yang
berlaku di sekolah. Contoh lain kerjasama siswa di sekolah diwujudkan melalui
partisipasi katif dalam pembentukan pengurus kelas yang terdiri dari ketua
kelas, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksinya.
c. Lingkungan Masyarakat,
Bangsa, dan Negara
Dalam lingkungan masyarakat
banyak sekali kegiatan yang memerlukan kerjasama agar kegiatan itu dapat
berjalan lancar, terasa lebih mudah serta berhasil. Kerjasama di lingkungan
kelurahan misalnya, dapat berupa kerja bakti membersihkan selokan dan
lingkungan sekitarnya. Contoh lainnya yaitu bersama membangun jembatan,
membersihkan lingkungan, dan sebagainya.
Dalam masalah penyimpangan
sosial, seperti mengganggu ketertiban, masyarakat dapat bekerja sama untuk
mencari penyelesaian secara mandiri. Begitu pula, jika terjadi masalah, seperti
bencana alam atau minimnya sarana sosial (dalam bidang pendidikan, perhubungan,
ekonomi, dan sebagainya) masyarakat dapat bekerja sama mengupayakan berbagai
bantuan. Berbagai persoalan tersebut dapat diupayakan penyelesaiannya melalui
bentuk- bentuk kerja sama yang menjadi tradisi dalam masyarakat kita, seperti musyawarah
atau gotong royong. Masyarakat yang demikian merupakan cermin masyarakat
madani. Mereka tidak hanya mandiri dalam mengupayakan kemajuan bersama, tetapi
juga turut terlibat secara aktif untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar