Masjid merupakan tempat beribadah umat Islam. Di masjid mereka saling berdekatan, bertatapan, berjabatan tangan, bersapa, dan berpautan hati
demi mewujudkan semangat ukhuwah ( menjalin persatuan).
Rasa persatuan yang paling indah adalah persatuan dan kebersamaan
orang yang Shalat berjamaah. Shalat dipimpin satu imam, sama-sama bermunajat
hanya kepada Allah Swt., membaca kitab suci yang satu, dan menghadap
ke kiblat yang sama. Mereka melakukan amal yang sama, rukuk dan sujud
kepada Allah Swt. Subhanallah
Shalat berjamaah adalah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum. Shalat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid). hukum Shalat wajib berjamaah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum Shalat berjamaah adalah fadhu kifayah. Keutamaan Shalat berjamaah bila dibandingkan alat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat.
Hadis Rasulullah saw.: “Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “ dibandingkan Shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
Keistimewaan lain bagi orang yang rajin Shalat berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.
“Dari Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw., sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa Shalat di masjid dengan berjamaah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari Shalat Isya, maka Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).
1. Syarat Sah Salat Berjamaah
Salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
- Ada imam.
- Makmum berniat untuk mengikuti imam.
- Salat dikerjakan dalam satu majelis.
- Salat makmum sesuai dengan salat-nya imam.
Kedudukan imam dalam salat berjamaah sangat penting. Dia akan menjadi
pemimpin seluruh jamaah salat sehingga untuk menjadi imam ada syarat
tersendiri. Syarat yang dimaksud adalah :
- Mengetahui syarat dan rukun salat, serta perkara yang membatalkan salat,
- Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur'an,
- Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
- Berakal sehat,
- Ballig,
- Berdiri pada posisi paling depan,
- Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumnya perempuan semua), dan
- Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.
Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut.
- Makmum berniat mengikuti imam
- Mengetahui gerakan salat imam,
- Berada dalam satu tempat dengan imam,
- Posisinya di belakang imam, dan
- Hendaklah salat makmum sesuai dengan salat imam, misalnya imam salat Asar makmum juga salat Asar
2 Makmum MasbĪ¼q
Makmum Masbuq adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al- Fatihah
bersama imam di rakaat pertama. Lawan katanya adalah makmum muwafiq, yakni
makmum yang dapat mengikuti seluruh rangkaian salat berjamaah bersama imam.
Jika kalian dalam kondisi ketinggalan berjamaah seperti ini, perlu
kecermatan dalam
tata cara menghitung jumlah rakaat. Untuk itu, perhatikan beberapa
ilustrasi peristiwa berikut. Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu kalian
mengalaminya:
- Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al-Ftihah imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
- Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat 'Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
- Pada saat makmum datang untuk berjamaah ¡alat asar, imam sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan langsung i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.
- Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al-Fatihah imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
- Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat 'Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatitah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
- Pada saat makmum datang untuk berjamaah ¡alat asar, imam sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan langsung i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.
3. Halangan Salat Berjamaah
Salat berjamaah dapat ditinggalkan, kemudian melakukan salat sendirian
(munfarid). Faktor yang menjadi halangan itu adalah :
- Hujan yang mengakibatkan susah menuju ke tempat salat berjamaah,
- Angin kencang yang sangat membahayakan,
- Sakit yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat salat berjamaah,
- Sangat ingin buang air besar atau buang air kecil, dan
- Karena baru makan makanan yang baunya sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, dan jengkol.
Tata Cara Salat Berjamaah
Berdasarkan ketentuan di atas, praktik salat wajib berjamaah adalah
sebagai berikut.
- Salat berjamaah diawali dengan azan dan iqamah, tetapi kalau tidak memungkinkan cukup dengan iqamah saja.
- Barisan salat (saf) di belakang imam diisi oleh jamaah laki-laki, sementara jamaah perempuan berada di belakangnya.
- Di dalam melaksanakan salat berjamaah seorang imam membaca bacaan salat ada yang nyaring (jahr) dan ada yang dilirihkan (sir).
- Bacaan takbiratul ikhram, takbir intiqal, tasmi’, dan salam;
- Bacaan al-Fatihah dan ayat-ayat al-Qur'an pada dua rakaat pertama salat Magrib, Isya, dan Subuh. Begitu juga dengan salat Jumat, gerhana, istisqa, ’idain (dua hari raya), Tarawih dan Witir;
- Bacaan amin bagi imam dan makmum setelah imam selesai membaca al-Fatihah yang dinyaringkan.
4. Makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului gerakan
imam;
5. Setelah salam, imam membaca dikir dan doa bersama-sama dengan makmum
atau membacanya sendiri-sendiri.
Perbandingan pahala antara salat sendirian dan dengan salat berjamaah,
yaitu satu berbanding 27 derajat. Hal ini karena salat berjamaah memiliki
keutamaan, yaitu:
- menjalin silaturahmi antarsesama;
- mengajarkan hidup disiplin, saling mencintai, dan menghargai;
- menjaga persatuan, kesatuan, dan kebersamaan;
- menahan dari kemauan sendiri (egois);
- mengajarkan kepatuhan seorang muslim kepada pimpinannya.
Sikap kecintaan kepada Salat berjamaah dapat diwujudkan melalui perilaku
sebagai berikut:
1. Ketika masuk waktu salat segera menuju ke masjid dan mengumandangkan
atau mendengarkan azan.
2. Ketika mendengar azan segera menuju masjid.
3. Mengajak teman-temannya untuk salat berjamaah.
4. Suka menjalin tali silaturahmi antara sesama di masjid.
5. Senang mendatangi majelis taklim untuk menuntut ilmu agama.
6. Tidak suka membeda-bedakan status sosial seseorang, karena
kedudukannya sama di hadapan Allah Swt.
7. Taat kepada pimpinan selama tidak melakukan kesalahan. Apabila
pimpinan salah kita wajib mengingatkan ke jalan yang benar, temasuk di dalam
taat kepada kedua orang tua dan guru.
8. Menjaga persatuan dan kesatuan.
https://bsd.pendidikan.id/data/2013/kelas_7smp/siswa/Kelas_07_SMP_Pendidikan_Agama_Islam_dan_Budi_Pekerti_Siswa_2017.pdf
https://margiuntung.blogspot.com/2014/12/bab-4-sholat-berjamaah.html?showComment=1584324236583#c6236748373124086633
Materi di rangkum oleh : Kumaidi S.Pd.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar